Pentingnya nilai nilai pancasila menjadi landasan dalam praktik penyelenggaraan pemerintah |
Pancasila sebagai
dasar negara dan pandangan hidup bangsa terdapat kandungan akan nilai-nilai.
Pancasila sebagai dasar negara dan ideologi nasional adalah nilai-nilai yang
bersifat tetap. Namun, pada penjabarannya, dilakukan secara dinamis dan kreatif
yang sesuai dengan kebutuhan perkembangan masyarakat indonesia. Diterima
Pancasila sebagai dasar negara dan ideologi nasional (pandangan hidup bangsa)
membawa dampak bahwa nilai-nilai Pancasila dijadikan landasan pokok, dan
landasan fundamental bagi setiap penyelenggaraan negara Indonesia.
BACA JUGA : Dampak Negatif IPTEK di bidang Sosial Budaya antara lain
Pancasila berisi lima sila yang
hakikatnya berisi lima nilai dasar yang fundamental. Nila-nilai dasar Pancasila
adalah nilai ketuhanan yang maha esa, nilai kemanusiaan yang adil dan beradab,
nilai persatuan indonesia, nilai kerakyatan yang dipimpin oleh hikmat
kebijaksanaan dalam permusyawaratan perwakilan, dan nilai keadilan sosial bagi
seluruh rakyat indonesia. Berikut penjelasan mengenai Nilai-Nilai Pancasila
adalah sebagai berikut:
1. Nilai Ketuhanan
Nilai Ketuhanan Yang
Maha Esa mengandung arti bahwa adanya pengakuan dan keyakinan bangsa terhadap
adanya Tuhan sebagai pencipta alam semesta. Dari nilai tersebut, menyatakan
bahwa bangsa Indonesia adalah bangsa religius bukan bangsa yang tidak memiliki
agama atau ateis. Dari Pengakuan adanya
Tuhan diwujudkan dalam perbuatan untuk taat dalam setiap perintah Tuhan dan
menjauhi larangan-Nya sesuai dengan ajaran atau tuntunan agama yang dianut.
Nilai ketuhanan memiliki arti bahwa adanya pengakuan akan kebebasan untuk
memeluk agama, menghormati kemerdekaan beragama, tidak ada paksaan serta tidak
diskriminatif antarumat beragama.
Contoh Nilai
Ketuhanan:
· Hidup rukun dan damai dalam setiap
antraumat beragama
· Tidak memaksakan agama atau kepercayaan
terhadap Tuhan Yang Maha Esa kepada orang lain
· Memberikan kebebasan dan juga kesempatan
dalam beribadah sesuai agamanya
· Tidak membedakan agama atau kepercayaan
dalam bergaul
· Sikap percaya dan takwa kepada Tuhan
Yang Maha Esa
2. Nilai Kemanusiaan
Nilai kemanusiaan yang adil dan
beradab mengandung arti bahwa kesadaran sikap dan perilaku sesuai dengan
nilai-nilai moral dalam hidup bersama atas dasar tuntutan hati nurani dengan
memperlakukan sesuatu hal sebagaimana mestinya. Manusia diberlakukan sesuai
harkat dan martabatnya sebagai makhluk Tuhan yang sama derajatnya, hak, dan
kewajiban asasinya.
Contoh Nilai
Kemanusiaan:
· Mengakui persamaan derajat antara sesama
manusia
· Senang melakukan kegiatan yang sifatnya
kemanusiaan
· Memiliki sikap dan perilaku berani dalam
membela kebenaran dan keadilan
· Menjunjung tinggi nilai-nilai
kemanusiaan
· Menghormati orang lain
· Tidak bersikap diskriminatif terhadap
orang lain
3. Nilai Persatuan
Nilai Persatuan
Indonesia mengandung makna usaha ke arah bersatu dalam kebulatan rakyat untuk
membina rasa nasionalisme dalam Negara Kesatuan Republik Indonesia. Persatuan
Indonesia juga mengakui dan menghargai dengan sepenuh hati terhadap
keanekaragaman di Indonesia, sehingga perbedaan bukanlah sebab dari
perselisihan, tetapi itu akan dapat menciptakan kebersamaan. Dari kesadaran ini
tercipta dengan baik jika sungguh-sungguh menghayati semboyan Bhineka Tunggal
Ika.
Contoh Nilai Persatuan:
· Cinta tanah air dan bangsa
· Memiliki sikap yang rela berkorban demi
tanah air
· Mendahulukan kepentingan bangsa dan
negara
· Persatuan dengan berdasar Bhineka
Tunggal Ika
· Memelihara ketertiban dunia yang berdasar
kepada kemerdekaan, perdamaian abadi dan keadilan sosial
4. Nilai Kerakyatan
Nila kerakyatan yang dipimpin
oleh hikmat kebijaksanaan dalam permusyawaratan/perwakilan yang mengandung
makna bahwa suatu pemerintahan dari rakyat, oleh rakyat, dan untuk rakyat
dengan cara musyawarah untuk mufakat melalui lembaga-lembaga perwakilan.
Berdasarkan dari nilai tersebut, diakui paham demokrasi yang mengutamakan
pengambilan keputusan melalui musyawarah mufakat.
Contoh Nilai
Kerakyatan:
· Ikut serta dalam pemilu
· Menjalankan musyawarah mufakat
· Mendahulukan kepentingan umum
· Mengembangkan sikap hidup yang
demokratis
· Tidak memaksakan kehendak individu
terhadap individu lainnya
5. Nilai Keadilan
Nilai keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia mengandung makna
sebagai dasar sekaligus tujuan masyarakat indonesia yang adil dan makmur secara
lahiriah ataupun batiniah. Berdasarkan dari nilai tersebut, keadilan adalah
nilai yang sangat mendasar yang diharapkan dari seluruh bangsa Indonesia.
Negara Indonesia yang diharapkan adalah negara Indonesia yang berkeadilan.
Contoh Nilai
Keadilan:
· Memiliki perilaku yang suka bekerja
keras
· Berperilaku adil terhadap sesama
· Hidup sederhana
· Mengembangkan budaya menabung
· Memiliki sikap yang menghargai karya
orang lain yang bermanfaat bagi bangsa Indonesia
· Tidak memeras orang lain
· Selalu membantu orang lain
Nilai-Nilai Pancasila
dijabarkan dalam setiap peraturan perundang-undangan yang telah ada dan tidak
hanya itu baik itu ketetapan, keputusan, kebijakan pemerintah, program-program
pembangunan dan peraturan-peraturan lain yang pada hakikatnya merupakan
penjabaran nilai-nilai dasar Pancasila. Nilai-Nilai Dasar Pancasila adalah satu
kesatuan yang saling berhubungan dan menjiwai satu sama lain. Sehingga dari
semua nilai dasar dari sila-sila Pancasila menjadi acuan dalam penyelenggaraan
negara.
Pancasila yang
termuat dalam Pembukaan UUD 1945 merupakan landasan bangsa Indonesia yang
mengandung tiga tata nilai utama, yaitu dimensi spiritual, dimensi kultural,
dan dimensi institusional. Dimensi spiritual mengandung makna bahwa Pancasila
mengandung nilai-nilai keimanan dan ketaqwaan Kepada Tuhan Yang Maha Esa
sebagai landasan keseluruhan nilai dalam falsafah negara. Hal ini termasuk
pengakuan bahwa atas kemahakuasaan dan curahan rahmat dari Tuhan Yang Maha Esa
perjuangan Bangsa Indonesia merebut kemerdekaan terwujud. Dimensi kultural
mengandung makna bahwa Pancasila merupakan landasan falsafah negara, pandangan
hidup bernegara, dan sebagai dasar negara. Dimensi institusional mengandung
makna bahwa Pancasila harus sebagai landasan utama untuk mencapai cita-cita,
tujuan bernegara, dan dalam penyelenggaraan pemerintahan.
“Nilai-Nilai Pancasila dijabarkan
dalam setiap peraturan perundangundangan yang telah ada, baik itu ketetapan,
keputusan, kebijakan pemerintah, programprogram pembangunan dan peraturan-peraturan
lain yang pada hakikatnya merupakan penjabaran nilai-nilai dasar Pancasila.“
0 comments
Post a Comment